
Namun, meski dana telah tersedia, pencairannya tetap harus mengikuti mekanisme keuangan yang berlaku.
Salah satu prosedur yang harus dilalui adalah pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pada dasarnya kita sudah siap untuk menyalurkan dana THR tersebut sesuai dengan mekanisme keuangan tersebut,” pungkas Masrup.
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru PAI Tahun 2024 Belum Dibayar, Komisi III Bengkulu Selatan Cari Solusi
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Wajib Gunakan Outsourcing untuk PTT Mulai 2026
Dukungan Pemerintah untuk Kesejahteraan ASN
Pencairan THR ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, terutama dalam menyambut hari raya.
Dengan adanya kepastian pencairan ini, diharapkan para pegawai dapat lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran.
Kebijakan ini juga selaras dengan komitmen pemerintah pusat untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang perayaan besar seperti Idulfitri.
Dengan adanya suntikan dana THR ini, diharapkan perekonomian daerah juga ikut terdongkrak.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Cek Takaran Minyakita, Pastikan Tidak Ada Kecurangan dan Harga Sesuai HET
Bagi ASN di Bengkulu Utara, ini tentu menjadi kabar baik yang telah dinantikan.
Proses pencairan THR akan berjalan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tetap pantau informasi dari masing-masing OPD untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait pencairan dana ini.
Semoga dengan cairnya THR ini, ASN dapat menikmati Lebaran dengan lebih nyaman bersama keluarga!