
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Kontrak Kerja (PK3).
Hingga saat ini, THR telah cair untuk 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total anggaran mencapai sekitar Rp70 miliar.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menjelaskan bahwa pencairan THR bagi ASN dan PK3 dilakukan secara bertahap, dengan proses administrasi yang diselesaikan di masing-masing OPD.
"THR untuk ASN sudah saya perintahkan untuk Jumat besok akan cair. Saat ini, sudah terbagi ke 13 OPD dengan total sekitar Rp70 miliar untuk 9.000 sekian ASN dan 1.000 sekian PK3," ujar Gubernur Helmi Hasan.
BACA JUGA:Jaminan Kesehatan Pemprov Bengkulu Bantu 6.194 Warga Mukomuko
BACA JUGA:Disperindagkop UKM Mukomuko Gelar Pasar Murah Selama Ramadan 2025, 1000 Paket Bahan Pokok Terjual
Pemprov Bengkulu menargetkan seluruh OPD di provinsi ini dapat menerima THR paling lambat pada Jumat besok.
Dengan percepatan ini, diharapkan semua pegawai dapat segera menikmati hak mereka menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
“Kami juga berusaha agar pencairan sebelum mendekati hari raya,” tutupnya.