
“Program ini manfaatnya sangat dirasakan masyarakat dan sangat membantu. Mereka yang sakit dan tercatat penerima program Jamkesda atau BPJS PBI ini akan kita berikan dana pendamping, karena mereka mungkin tidak bisa mencari nafkah selama sakit,” pungkasnya.
BACA JUGA:Puncak Arus Balik Lebaran di Bengkulu Selatan Berjalan Mulus, Polres Terus Pantau Lalu Lintas
BACA JUGA:Tanpa Gangguan, Pengamanan Lebaran di Pantai Pasar Bawah Berjalan Lancar
Melalui program ini, Pemkab Bengkulu Utara membuktikan kepedulian nyata terhadap warganya yang membutuhkan, dengan menjadikan aspek sosial dan kesehatan sebagai prioritas pembangunan daerah yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Rp800 Juta Dana Pendamping Berobat, Dinsos Bengkulu Utara Ajukan Penambahan di APBD Perubahan