Ia juga meminta agar seluruh ASN bersabar menunggu hasil rumusan skema pembayaran.
Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengabaikan hak para ASN, hanya saja proses administrasi dan legalitas dari pemerintah pusat masih diperlukan agar pembayaran bisa dijalankan secara legal dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah: 'Tidak Ada Kewajiban dari Saya'
TPP ASN yang belum dibayarkan sejak Januari menjadi perhatian besar di kalangan pegawai. Banyak dari mereka mengandalkan TPP sebagai tambahan pendapatan rutin untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, Pemkab memastikan bahwa hak para ASN tidak akan hangus.'
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Rp38 Miliar Disiapkan Untuk TPP ASN, Jadwal Pembayaran Belum Ada Kepastian