BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan menekan angka premanisme, Polsek Kota Manna menggelar kegiatan imbangan Ops Pekat Nala 2025 pada 11 Mei 2025 mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Manna, IPTU Erik Fahreza, S.H, berdasarkan instruksi dari Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.I.K., M.H.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pendekatan humanis dan menjaga keselamatan dalam setiap tindakan di lapangan.
Kegiatan patroli mobiling atau hunting dilakukan dengan menggunakan satu unit mobil patroli, menyasar warung-warung dan tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Kota Manna.
BACA JUGA:Ops Pekat Nala 2025, Polres Bengkulu Selatan Amankan Remaja Bawa Sajam Saat Razia Malam
BACA JUGA:Catur Dicap Haram, Afghanistan Resmi Larang Permainan Strategi Ini Tanpa Batas Waktu
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 206 botol minuman keras berbagai jenis, yang ditemukan di beberapa titik tempat hiburan malam.
"Minuman keras tersebut telah kami amankan, dan terhadap pemilik minuman keras telah kami lakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi memperjualbelikan miras lagi," ujar Kapolsek Kota Manna, IPTU Erik.
IPTU Erik menegaskan bahwa operasi imbangan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kota Manna untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dengan menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
"Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat," tambah IPTU Erik.
BACA JUGA:Upaya Pencarian Terus Dilanjutkan, 10 Korban Kapal Wisata Masih Hilang di Perairan Bengkulu
Ia juga berharap, dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban semakin meningkat.
"Polsek Kota Manna berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan seperti ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat," tutup IPTU Erik.