
Kepala Kantor Kemenag Seluma yang turut diperiksa pada 27 Mei 2025 mengaku tidak mengetahui jumlah pasti dana yang dipungut.
BACA JUGA:Resmi Menjabat Pj Sekda Seluma, Ini Profil dan Prestasi Gemilang Deddy Ramdhani
Namun ia membenarkan adanya koordinasi antara Kemenag dan Dinas Pendidikan terkait seleksi PPG.
“Adanya koordinasi dari Kementerian Agama ke Disdikbud, diakui,” singkat Renaldho.
Kepala Dinas Pendidikan Seluma juga telah dimintai keterangan terkait proses seleksi dan rekomendasi peserta PPG.
Menurut penyidik, rekomendasi dari dinas merupakan tahapan penting yang harus dilalui peserta.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Rayakan Hari Pancasila, Ini Ajakannya yang Bikin Semua Terinspirasi!
BACA JUGA:Lezat dan Legendaris! 5 Olahan Tape Khas Nusantara yang Wajib Dicoba Pecinta Kuliner
“Untuk kelancaran penyidikan, maka kami panggil kepala dinas karena proses mengikuti PPG harus disertai rekomendasi dari dinas,” pungkasnya.
Penyidikan terus berlanjut. Meski belum ada tersangka resmi, Kejari menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini demi keadilan dan transparansi dunia pendidikan.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Sekdis Dikbud Seluma Bantah Hal Ini Saat Diperiksa, Kasi Pidsus Sebut Mengarah ke 1 Calon Tersangka