
“Kalau tidak ada itikad baik, koneksi air terpaksa kami putus. Lebih baik pelanggan berkurang, asal semuanya tertib bayar,” tegas Pranoto.
BACA JUGA:Terungkap! Ladang Ganja 25 Hektare di Aceh, 960 Ribu Batang Dimusnahkan
BACA JUGA:Pembangunan IPLT di Mukomuko Ditargetkan Rampung Akhir 2025, PUPR: Sudah Masuk Tahap Tender
Langkah kedua, pembenahan kebocoran jaringan dan penindakan tegas terhadap sambungan ilegal.
Ketiga, evaluasi total terhadap struktur organisasi dan efisiensi manajemen, termasuk kemungkinan perampingan pegawai.
Dan terakhir, pencarian serta pengembangan sumber air baru untuk menjaga kontinuitas pelayanan.
“Setiap tetes air sangat berarti. Tidak boleh ada yang mencuri atau membiarkan kebocoran merusak sistem,” tegas Pranoto.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan Soroti PAD dan Pengelolaan Aset Daerah
Diketahui, total piutang Perumda sudah mencapai lebih dari Rp11 miliar, dengan tambahan Rp2,5 miliar hanya pada 2024.
“Ini beban berat yang harus segera diatasi dengan kebijakan menyeluruh dan terukur,” ujarnya.
Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mencatat permasalahan ini dan akan turut melakukan pembenahan.
“Tunggakan pelanggan adalah masalah krusial yang harus segera ditangani,” kata Bupati.
BACA JUGA:Kebakaran Lahap Rumah Warga di Permata Cimanuk, Menantu dan Cucu Selamat dari Kobaran Api
BACA JUGA:Prabowo Teken Inpres Percepat Pembangunan Enggano, Pulau Terluar Bengkulu Tak Lagi Terpinggirkan
Jika pelanggan tidak segera sadar, krisis air bisa menjadi kenyataan.