Pelaksana Tugas Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, Susilo, turut mempertegas bahwa kegiatan ini adalah fondasi bagi kebijakan TPP ASN tahun 2026.
“Rangkaian proses tersebut menjadi pedoman untuk pelaksanaan pemberian TPP ASN di tahun 2026 mendatang,” katanya.
Dengan sistem birokrasi yang terus dibenahi dan semangat “Bantu Rakyat” yang menjadi napas kebijakan, Pemprov Bengkulu berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya tepat sasaran, tapi juga menyentuh hati rakyat. (advertorial)