Pemerintah dan aparat juga didesak untuk lebih aktif mengawasi dan menertibkan travel umrah yang tak memiliki izin resmi demi mencegah kasus serupa terulang kembali.
BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 13 Warga Tanjung Agung Palik Diduga Tertipu Travel Umrah Bodong, Uang Rp415 Juta Raib