Langkah ini diambil karena sektor kesehatan dan pendidikan tengah menjadi prioritas pembangunan daerah.
Audit difokuskan pada tertib penggunaan anggaran serta kelengkapan sistem pelaporan.
“Karena Puskesmas dan sekolah menjadi pusat pelayanan langsung pada masyarakat, sehingga kita harapkan penggunaan anggaran hingga pelaporan benar-benar sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Inspektorat berharap tata kelola keuangan daerah, baik di tingkat pemerintahan desa maupun layanan publik, dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
BERITA ini telah terbit di KORANRB.ID dengan judul: Inspektorat Fokus Penuntasan Temuan Keuangan Sesuai Audit BPK