"Kami juga melakukan penelusuran ke perpustakaan Provinsi Banten untuk mencari asal usul sejarah," tambah Delnaini.
Hingga saat ini, Kabupaten Seluma baru memiliki dua situs resmi yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya yaitu Situs Gerincing dan Rumah Pangeran Arphan.
Penetapan dua makam raja ini diharapkan dapat menambah jumlah situs bersejarah yang terlindungi, sekaligus memperkaya identitas budaya Seluma.
BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Makam 2 Raja di Seluma Diusulkan Jadi Cagar Budaya