Peserta Lulus Seleksi PPPK Provinsi Bengkulu Diminta Segera Lengkapi DRH, Batas Akhir 31 Juli 2025
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika --Nova/Rakyatbengkulu.com
“Kami mengimbau peserta segera mengecek akun SSCASN dan mengikuti petunjuk yang ada. Jangan sampai melewatkan batas waktu yang telah ditentukan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


