KPU Bengkulu Selatan Umumkan Perubahan Masa Kampanye, Cuti Kepala Daerah Juga Berubah
Rifa'i Tajudin--Heru/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan mengumumkan perubahan jadwal kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Salah satu ketentuan yang berlaku adalah kepala daerah yang terlibat dalam kampanye diwajibkan untuk mengajukan cuti.
Seiring dengan perubahan jadwal kampanye, masa cuti kepala daerah yang terlibat juga harus disesuaikan.
Rifa'i Tajudin yang berpasangan dengan Yevri Sudianto sebagai calon Wakil Bupati, menjelaskan bahwa dirinya akan mengajukan cuti sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan, mengingat keterlibatannya dalam kampanye.
BACA JUGA:Buka Puasa dengan Makanan Pedas, Aman atau Berisiko?
BACA JUGA:Efek Samping Pengobatan Kanker, Raja Charles III Sempat Dirawat dan Batalkan Agenda
"Semestinya pada tanggal 26 Maret 2025, saya sudah mengantongi surat cuti, di luar tanggung jawab negara sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan karena saya terlibat langsung untuk melaksanakan kegiatan kampanye sebagai salah seorang calon," ujar Rifa'i, Jumat 28 Maret 2025.
Seiring dengan perubahan jadwal kampanye yang diumumkan oleh KPU Bengkulu Selatan, yang kini berlangsung dari 9 hingga 15 April 2025 selama 7 hari, Rifa'i menyesuaikan masa cutinya.
"Oleh sebab itu, dengan adanya perubahan jadwal kampanye, maka tanggal cuti saya pun juga akan dimulai pada tanggal 9 hingga 15 April 2025," lanjutnya.
Rifa'i juga mengingatkan agar semua pihak, baik tim maupun simpatisan dari semua pasangan calon (Paslon), menjaga suasana damai selama bulan Ramadhan.
"Saya berharap masing-masing pihak, masing-masing tim, dan simpatisan dari grup betunggal atau lainnya, mari kita hadapi PSU dalam suasana Ramadhan ini dengan tetap bersabar, tidak saling hujat. Ceritakan saja tentang program yang memang dapat diimplementasikan dari masing-masing Paslon.
Mari bersama-sama kita percontohkan kepada khalayak kalau Bengkulu Selatan tertib, damai, dan tidak saling hujat antar pasangan calon (Paslon)," tutup Rifa'i.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


