KPU Bengkulu Selatan Distribusikan Logistik PSU ke 330 TPS, 16 Armada Dikerahkan
KPU Bengkulu Selatan Distribusikan Logistik PSU ke 330 TPS, 16 Armada Dikerahkan--Heru/rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan resmi mendistribusikan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 secara serentak ke 11 kecamatan pada Jumat 18 April 2025.
Sebanyak 16 armada, terdiri dari 9 kendaraan pick-up dan 7 dump truck, dikerahkan untuk mendistribusikan logistik ke 330 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani menjelaskan bahwa distribusi dilakukan serentak dan ditargetkan selesai dalam satu hari.
Logistik terlebih dahulu disimpan di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau rumah KPPS sebelum digunakan.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap 2 Masuk Tahap Ujian Kompetensi, BKPSDM Mukomuko: Jadwal Segera Diumumkan
BACA JUGA:Pengamanan Ketat, 390 Personel Dikerahkan untuk Distribusi Logistik PSU di Bengkulu Selatan
"Nanti kita langsung ke PPS tidak langsung ke TPS, disimpan dulu di rumah KPPS atau di kantor PPS, bermalam dulu, tidak mungkin kita letakkan langsung di TPS,” ujar Erina Okriani.
Untuk menjamin keamanan, logistik yang bermalam di tingkat PPS dijaga ketat oleh personel gabungan dari TNI, Polri, dan Hansip setempat.
Jumlah surat suara yang didistribusikan telah disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), dengan tambahan cadangan sebesar 2,5 persen.
Total keseluruhan mencapai sekitar 130.068 lembar surat suara.
BACA JUGA:Bentrok Remaja di Depan Ruko Gegerkan Warga Bengkulu, TKP Penuh Bercak Darah
BACA JUGA:Bayi Nendang-Nendang di dalam Kandungan? Ini Makna di Balik Tendangan Kecil yang Menakjubkan
Terkait dengan surat suara yang rusak atau kelebihan kiriman, KPU Bengkulu Selatan akan melakukan pemusnahan pada malam hari ini, pukul 20.00 WIB.
"Ya untuk surat suara yang rusak atau tidak digunakan, untuk yang masih utuh atau sudah rusak akan kita musnahkan malam ini. Proses pemusnahan surat suara rusak dan tidak digunakan malam ini pukul 20.00 WIB," tambah Erina.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


