Awards Disway
HONDA

Sudah Ditertibkan tapi Masih Berjualan? Ini Alasan 59 Pedagang Enggan Pindah dari Taman Merdeka

Sudah Ditertibkan tapi Masih Berjualan? Ini Alasan 59 Pedagang Enggan Pindah dari Taman Merdeka

Sudah Ditertibkan tapi Masih Berjualan? Ini Alasan 59 Pedagang Enggan Pindah dari Taman Merdeka--Heru Dirgantara/rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Meski telah dilakukan penertiban pada awal Mei 2025, sebanyak 59 pedagang makanan dan minuman masih terlihat berjualan di sekitar kawasan Taman Merdeka, Kota Manna, Kabupaten BENGKULU SELATAN

Dinas Perhubungan (Dishub) akhirnya buka suara soal kondisi ini.

Penertiban pedagang sebenarnya telah dilakukan pada 5 Mei 2025 oleh tim gabungan dari Dinas Pariwisata, Dishub, dan Satpol PP. 

BACA JUGA:Gaji CPNS 2024 Hanya Dibayar 80 Persen, Ini Alasan BKPSDM Mukomuko

BACA JUGA:Belum Kapok! Residivis Cilik Asal Lebong Kembali Terjerat Kasus Pencurian HP di Bengkulu

Para pedagang diminta pindah dan direlokasi ke kawasan Pantai Pasar Bawah. 

Namun, hingga saat ini, baru pedagang mainan yang bersedia berpindah. 

Sementara pedagang makanan dan minuman memilih tetap berjualan di sekitar taman.

BACA JUGA:Jangan Asal Bangun! Pemprov Minta Pengembang Perumahan Penuhi Standar Tahan Gempa

BACA JUGA:Tiga Hari Tak Keluar Rumah, Warga Palembang Ditemukan Meninggal Membusuk

Menurut Sekretaris Dishub Bengkulu Selatan, Asih Kadarinah, M.Pd, alasan utama para pedagang belum pindah karena hingga kini mereka belum mendapatkan lapak berjualan di lokasi relokasi.

“Saat itu Dinas Pariwisata menjanjikan pembagian lahan pada 12 Mei 2025, tapi ketika hari H, tidak ada satu pun perwakilan Dispar hadir di Pantai Pasar Bawah. Pedagang sudah menunggu sejak pagi, tapi tidak ada kejelasan,” ungkap Asih, Minggu, 25 Mei 2025.

Dishub mengaku telah hadir pada hari yang dijanjikan dan menyaksikan langsung kekecewaan para pedagang yang merasa dikecewakan oleh absennya Dinas Pariwisata.

BACA JUGA:5 Rumah Kontrakan di Bengkulu Hangus Terbakar, Dua Motor Ikut Ludes Dilalap Api

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait