Harga Beras Medium Naik, Pemkab Bengkulu Utara Pastikan Pedagang Tak Seenaknya
Salah satu kawasan lumbung pangan di Bengkulu Utara--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Harga beras medium resmi mengalami penyesuaian.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Bengkulu.
Untuk zona dua yang meliputi Kabupaten Bengkulu Utara, harga beras medium naik dari Rp13.100 menjadi Rp14.000 per kilogram.
Kebijakan ini langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, menegaskan pemerintah daerah akan mengawasi secara ketat penerapan harga tersebut di tingkat pedagang.
BACA JUGA:Tujuh Remaja Geng Motor Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Bengkulu
BACA JUGA:41 Orang Jadi Korban Pasca Aksi 29 Agustus di Bengkulu, Mahasiswa Janji Turun Lagi
“Kita akan mengawal keputusan tersebut, sehingga harga beras tidak dijual atau ditetapkan pedagang lebih tinggi dari HET yang sudah ditetapkan,” terang Fitriansyah.
Menurutnya, aturan ini hanya berlaku untuk jenis beras medium sehingga para pedagang diminta disiplin dalam menerapkannya.
Ia juga memastikan pengawasan tidak hanya sebatas harga, tetapi juga ketersediaan pasokan di pasaran.
Fitriansyah menilai pengendalian harga beras memiliki dampak langsung terhadap kondisi ekonomi daerah.
“Jika memang kenaikan harga terlalu tinggi dan mengganggu daya beli masyarakat, maka kondisi ini pengaruhnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat dan daya beli menurun,” jelasnya.
BACA JUGA:Prabowo Minta DPR Undang Demonstran untuk Dialog Tatap Muka
BACA JUGA:Eks Tambang di Kukar Disulap Jadi Sawah Produktif, Panen 3 Kali Setahun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


