Awards Disway
HONDA

Fakta Baru Tragedi KM Tiga Putra: Jumlah Penumpang Ternyata 107 Orang, Kru Kapal Masih Berstatus Saksi

Fakta Baru Tragedi KM Tiga Putra: Jumlah Penumpang Ternyata 107 Orang, Kru Kapal Masih Berstatus Saksi

Fakta Baru Tragedi KM Tiga Putra: Jumlah Penumpang Ternyata 107 Orang, Kru Kapal Masih Berstatus Saksi--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Polresta Bengkulu mengungkap fakta terbaru terkait tragedi tenggelamnya kapal wisata KM Tiga Putra, yang membawa rombongan dari Pulau Tikus menuju Kota Bengkulu. 

Kecelakaan laut yang terjadi di perairan Pantai Malabero pada Minggu 11 Mei 2025 tersebut, menewaskan 8 orang, sementara 99 penumpang lainnya dinyatakan selamat.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno dalam konferensi pers di Mapolresta, Selasa 13 Mei 2025, menyampaikan bahwa berdasarkan data terkini, kapal tersebut mengangkut 107 orang, termasuk 6 kru yang terdiri dari 5 anak buah kapal (ABK) dan satu kapten kapal.

"Korban jiwa dalam peristiwa ini sebanyak delapan orang. Sementara 99 penumpang lainnya berhasil diselamatkan, 99 itu sudah termasuk kru kapal yang enam orang itu,” jelas Kombes Pol Sudarno.

BACA JUGA:Ledakan Detonator di Garut Tewaskan 13 Orang, TNI Ungkap Kronologi Lengkap

BACA JUGA:Tak Cuma untuk Tulang, Ini Peran Penting Vitamin D dalam Tumbuh Kembang Anak

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. 

Kombes Pol Sudarno menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

“Kami masih membutuhkan waktu. Penyelidikan masih berlangsung, dan kami akan mengungkap apa penyebab utama kapal bisa karam. Termasuk apakah ada kelalaian dari pihak kru kapal, untuk saat ini kami belum bisa mengatakan apa penyebab utamanya. Jadi tunggu saja,” ujarnya.

Enam kru kapal, termasuk kapten, saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

BACA JUGA:Gencarkan Pendataan Pajak Reklame, BKD Bengkulu Tengah Bidik Kenaikan PAD

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pemkab Kaur Gencarkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Menurut Kapolresta, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidikan masih berada pada tahap awal.

“Keenam kru belum bisa kami tetapkan sebagai tersangka. Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada. Saat ini, ada sekitar 21 saksi yang sudah kami data, termasuk keterangan yang akan kami minta dari pihak KSOP dan Kementerian Perhubungan RI yang ikut dilibatkan dalam proses penyelidikan,” terang Kombes Pol Sudarno.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait