Awards Disway
HONDA

Tragedi Wisata Pulau Tikus: 8 Tewas, Gubernur Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Tragedi Wisata Pulau Tikus: 8 Tewas, Gubernur Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Gubernur Bengkulu Saat mengunjungi korban kapal wisata yang selamat yang masih dalam perawatan medis --TikTok/helmi hasan

RAKYATBENGKULU.COMTragedi tenggelamnya kapal wisata KM Tiga Putra yang membawa rombongan wisatawan menuju Pulau Tikus, Kota Bengkulu, menjadi sorotan tajam publik. 

Kapal yang mengangkut 104 orang itu karam di perairan Pantai Malabero pada Minggu (11/5) sore, menyebabkan delapan orang meninggal dunia.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa kejadian ini telah masuk ke ranah hukum dan sedang dalam penanganan aparat penegak hukum. 

“Tadi Kapolres sudah menyampaikan, beliau sudah melakukan langkah-langkah hukum yang harus dilakukan sebagai penegak hukum,” ujar Gubernur Helmi dikutip dari AntaraNews.com.

BACA JUGA:Desa Terancam Kehilangan Dana Miliaran, BKD Seluma Minta Segera Ajukan Pencairan Dana Desa

BACA JUGA:45 Desa Terancam Kehilangan Dana Desa Tahap I, Ini Penyebabnya

Helmi juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam setiap kegiatan wisata. 

Ia menekankan bahwa peristiwa tragis seperti ini tidak boleh terulang kembali. 

“Ketika ada kesalahan yang dilakukan oleh siapapun di Republik ini, tentu ada tindakan-tindakan hukum yang akan dilakukan. Dan tentu saja hal seperti ini tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.

Saat ini, Polresta Bengkulu melalui tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap kapal nahas tersebut.

BACA JUGA:Petani Sawit Gigit Jari, Harga TBS Bengkulu Utara Anjlok Lagi di Bawah Standar Pemprov

BACA JUGA:Tergelincir di Jalur Sempit, Pick Up Bermuatan Kopi Terjun ke Jurang 5 Meter

Garis polisi juga telah dipasang sebagai bagian dari proses penyelidikan. 

Tim kepolisian turut mengukur dimensi kapal untuk mengetahui kapasitas layak angkutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait