Awards Disway
HONDA

Gubernur Helmi Umumkan Penurunan Tarif Pajak dan Retribusi, Masyarakat Dapat Keringanan

Gubernur Helmi Umumkan Penurunan Tarif Pajak dan Retribusi, Masyarakat Dapat Keringanan

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan--Ist/Rakyatbengkulu.com

Insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas usia kendaraan yang semakin tua dan untuk meringankan beban pemilik kendaraan.

“Ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Gubernur,” tambahnya.

Tidak hanya pajak, Pemprov Bengkulu juga menurunkan sejumlah tarif retribusi daerah, khususnya yang berdampak langsung pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat umum. 

Beberapa di antaranya adalah penurunan tarif sewa kios UMKM dari Rp 3.000.000 menjadi Rp 2.000.000 per tahun, sewa Auning Sport Center dari Rp 2.500.000 menjadi Rp 1.000.000 per tahun, serta sewa GOR untuk umum dari Rp 700.000 menjadi Rp 300.000.

“Semoga kebijakan ini dapat meningkatkan gairah ekonomi daerah, mendukung tumbuhnya pelaku usaha kecil, dan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi masyarakat Bengkulu,” pungkas Gubernur.

Kebijakan ini diharapkan menjadi stimulus nyata dalam pemulihan ekonomi lokal serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan penggunaan fasilitas umum.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait