Awards Disway
HONDA

Zakat Fitrah Warga Kaur Tembus Rp1,6 Miliar, Bukti Tingginya Kesadaran Berzakat Menjelang Idulfitri

Zakat Fitrah Warga Kaur Tembus Rp1,6 Miliar, Bukti Tingginya Kesadaran Berzakat Menjelang Idulfitri

Kepala Kemenag Kaur, H. Muhammad Soleh, M.Pd, menyampaikan--Dok/KORANRBID

Zakat yang telah terkumpul itu juga sudah sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Mudah-mudahan dengan zakat ini, sanak saudara kita di Kaur dapat terbantu. Kemudian pahalanya, dapat dirasakan oleh semua masyarakat Kaur yang membayarkan zakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, besaran zakat fitrah tahun ini telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kaur bersama Kemenag, Bagian Kesra Setda Kaur, MUI, Baznas, pimpinan Muhammadiyah, serta seluruh kepala Kantor Urusan Agama (KUA).

Rincian besaran zakat fitrah yang berlaku di Kabupaten Kaur adalah sebagai berikut:

1. Masyarakat yang mengonsumsi beras kualitas I diwajibkan membayar zakat sebesar Rp38.000 per jiwa.

BACA JUGA:Kecelakaan di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau: Toyota Agya Terguling, 6 Penumpang Luka-Luka

BACA JUGA:Pastikan Transparansi, Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Ketat Proses Sortir dan Lipat Surat Suara PSU

2. Untuk beras kualitas II seperti IR, Wai Putih, dan Ciherang, zakat ditetapkan sebesar Rp33.000 per jiwa.

3. Sedangkan bagi yang mengonsumsi beras kualitas III, besaran zakat yang harus dibayarkan adalah Rp30.000 per jiwa.

 

 

Artikel ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul:

Total Zakat Fitrah di Kabupaten Kaur Tembus Rp1,6 Miliar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: