Awards Disway
HONDA

Zakat Fitrah Warga Kaur Tembus Rp1,6 Miliar, Bukti Tingginya Kesadaran Berzakat Menjelang Idulfitri

Zakat Fitrah Warga Kaur Tembus Rp1,6 Miliar, Bukti Tingginya Kesadaran Berzakat Menjelang Idulfitri

Kepala Kemenag Kaur, H. Muhammad Soleh, M.Pd, menyampaikan--Dok/KORANRBID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, jumlah zakat fitrah yang berhasil dikumpulkan dari masyarakat Kabupaten Kaur mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp1,6 miliar. 

Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur melalui seluruh kecamatan.

Selain dalam bentuk uang tunai, masyarakat Kaur juga menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras, yang jumlahnya mencapai 107.339 kilogram.

BACA JUGA:Lebaran Sepi di Alun-Alun Arga Makmur, Pendapatan Pengusaha Wahana Anak Turun Drastis

BACA JUGA:Terancam Gagal Cetak 1.000 Hektare Sawah di Enggano, Pemkab BU Tetap Maksimalkan Program Pangan Lokal

Kepala Kemenag Kaur, H. Muhammad Soleh, M.Pd, menyampaikan bahwa jumlah muzakki atau warga yang wajib membayar zakat tahun ini mencapai 96.026 jiwa. 

Sementara itu, jumlah mustahik atau penerima zakat sebanyak 29.922 jiwa.

“Paling banyak zakat dihimpun dari Kecamatan Maje, yakni lebih dari Rp394 juta, disusul oleh Kecamatan Kaur Selatan dengan total sekitar Rp152 juta,” ujar Muhammad Soleh, dikutip dari KORANRB.ID.

Ia menambahkan, hampir seluruh warga muslim di Kabupaten Kaur telah melaksanakan kewajibannya membayar zakat fitrah.

“Kita telah melakukan rekapan, pembayaran zakat fitrah di tahun ini total uangnya sampai Rp1,6 miliar dengan beras sebanyak 107 kilogram lebih,” ungkapnya.

Ia pun mengapresiasi tingkat kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajiban ini.

BACA JUGA:Pendidikan di Rejang Lebong Tetap Berkualitas Tanpa Pungutan, Dana BOS Jadi Penopang Utama

BACA JUGA:Bukan Urusan Negara, Ini Alasan Mengejutkan Presiden Prabowo Mendarat di Bengkulu

“Tingkat kesadaran sudah cukup baik, hampir 100 persen warga Kaur telah menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: