Tender Proyek PUPR Kaur Molor, Proses Diperkirakan Dimulai Mei 2025
Perkembangan proses tender proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur yang mengalami keterlambatan.--Dok/KORANRBID
Sementara itu, Kepala Bapperinda Kaur, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST, M.Si, menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk menyelesaikan draf pergeseran anggaran paling lambat 30 Maret.
BACA JUGA:Dian Rismawati Ajak Pengurus PKK Lebong Bekerja Ikhlas dan Jadi Teladan Masyarakat
BACA JUGA:Santunan Anak Yatim Mengalir dari Kemensos, Pemkab RL Ajak Masyarakat Jadi Orang Tua Asuh
Dengan demikian, seluruh kegiatan pada bulan April sudah menjadi tanggung jawab masing-masing OPD, termasuk Dinas PUPR.
“Paling lambat kegiatan termasuk di Dinas PUPR akan dilakukan pada bulan Mei mendatang,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Efisien Anggaran Hambat Pembangunan Infrastruktur, Dinas PUPR Belum Proses Tender
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



