Gubernur Bengkulu Siapkan Edaran Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebagai bentuk komitmen konkret, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan akan segera menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh kepala daerah di wilayah Bengkulu.
Surat tersebut ditujukan kepada para bupati dan wali kota untuk memastikan keterlibatan aktif dalam menyukseskan program strategis nasional tersebut.
“Ini program strategis dari Presiden, tidak boleh ada kepala daerah yang tidak mendukung. Semua harus terlibat aktif,” kata Gubernur Helmi, Senin 7 Juli 2025.
BACA JUGA:Sinergi Pemprov dan Pemkot Bengkulu Percepat Pemulihan Pascagempa di Betungan
BACA JUGA:Waspadai Modus Penipuan Sumbangan untuk Festival Tabut 2025, Pemprov Bengkulu Tegaskan Itu Hoaks
Helmi Hasan menegaskan bahwa program ini merupakan prioritas nasional dan harus mendapat perhatian serius dari seluruh lapisan pemerintahan daerah.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemprov Bengkulu juga akan memberikan kemudahan dalam proses perizinan pembangunan, termasuk fasilitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis untuk mendukung percepatan realisasi di lapangan.
“Insya Allah, surat edaran dari provinsi akan segera kami distribusikan hari ini. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, yakni tempat tinggal yang layak,” tambahnya.
Dengan adanya dukungan administratif dan kebijakan dari pemerintah daerah, diharapkan program rumah rakyat ini dapat berjalan lebih cepat dan merata di seluruh wilayah Bengkulu.
BACA JUGA:Francesco Farioli Resmi Jadi Pelatih, Proyek Pembaruan FC Porto Dimulai
BACA JUGA:Antusiasme Pengunjung Melejit, PAD Parkir Festival Tabut 2025 Lampaui Target
Program pembangunan 3 juta rumah ini menargetkan seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pelaksanaannya melibatkan kerja sama lintas kementerian dan pemerintah daerah, dengan tujuan memperluas akses terhadap hunian layak, aman, dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


