Menjamin akses pendidikan anak pekerja migran Indonesia di Malaysia
Memastikan hak anak-anak pekerja migran Indonesia dalam memperoleh pendidikan tentu bukan perkara mudah.--ANTARA
BACA JUGA:Peringati Hari Tani Nasional, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi di Depan DPRD Bengkulu
Selama ini KJRI Penang turut memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di SB yang berada di wilayah kerjanya, untuk memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai dengan tujuan awal pendirian SB tersebut, agar anak-anak WNI yang tidak memiliki dokumen resmi tetap dapat bersekolah.
Bentuk pengawasan ini dilakukan melalui dialog aktif dengan para pengurus SB, saling bertukar pikiran, serta menerima laporan berkala dari pengurus terkait perkembangan kegiatan pembelajaran.
Wanton menyampaikan KJRI tidak terlibat langsung dalam penyusunan kurikulum, karena hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengurus SB. Kurikulum disusun oleh para pengurus SB dengan mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran anak-anak didik.
Kurikulum ini disesuaikan dengan materi ajar yang berlaku di Indonesia agar anak-anak tetap memiliki pengetahuan dasar yang sejalan dengan sistem pendidikan di tanah air.
BACA JUGA:Perjalanan Hidup Aryanto, Dari Karyawan di Batam hingga Menjadi Kepala Desa Sungai Lintang
BACA JUGA:Gerakan Bengkulu Bisa dan Bank Sampah Jadi Solusi Atasi Sampah di TPA Air Sebakul
KJRI secara berkala juga memberikan dukungan kepada SB, baik dalam bentuk bantuan dana, sarana-prasarana, maupun koordinasi dengan pihak terkait. Bantuan juga datang dari berbagai pihak, seperti Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Dharma Wanita Persatuan (DWP) KBRI Kuala Lumpur, serta Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) RI di KBRI KL.
Bentuk bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan, seperti penyediaan peralatan belajar, perbaikan fasilitas, atau dukungan tenaga pengajar jika diperlukan. Semua sanggar bimbingan yang telah terdaftar, dalam pelaksanaannya berada di bawah naungan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) KBRI Kuala Lumpur.
Atase Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan berupa buku/modul pembelajaran, ujian kesetaraan untuk memperoleh ijazah, dan pelatihan peningkatan kompetensi para guru sanggar bimbingan secara berkala.
Proses Pendirian SB
Pada tahun 2019, setelah Pertubuhan Masyarakat Indonesia (Permai) Pulau Pinang mendapatkan izin dari Jabatan Pendaftaran Pertubuhan Malaysia (R.O.S) dengan nomor pendaftaran PPM-006-07-04022019, Permai mulai mengembangkan program SB, dengan menggunakan kurikulum Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C).
BACA JUGA:Kasus Pemerkosaan Tahanan Perempuan di Kaur, Polda Bengkulu Tegaskan BN Bukan Lagi Anggota Polri
BACA JUGA:Comeback Manis The Blues, Singkirkan Lincoln dengan Skor 2-1
Pendirian SB Permai Penang ini diresmikan pada tahun 2021 yang dilakukan oleh Konjen RI Penang dan Atdikbud KBRI KL, serta dihadiri oleh Fungsi Pensosbud KJRI Penang pada masa itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


