Jam Kerja ASN di Mukomuko Selama Ramadan 2025 Diperpendek, Ini Rinciannya
Asisten I Bidang Kesra dan Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Mukomuko, Haryanto SKM--Bayu/Rakyatbengkulu.com
“Jadi, pengurangan satu jam per hari berlaku untuk ASN yang bekerja lima hari maupun enam hari dalam seminggu,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, jadwal absensi untuk ASN juga mengalami perubahan. Waktu absensi yang biasanya berakhir pada pukul 07.30 WIB, kini diperpanjang hingga pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, waktu istirahat siang bagi ASN selama bulan Ramadan juga disesuaikan, dengan pengurangan waktu istirahat setengah jam.
BACA JUGA:Aplikasi Wajib Punya Selama Ramadan! Bantu Ibadah & Produktivitas Makin Maksimal
Jika biasanya istirahat berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB, selama Ramadan waktu istirahat menjadi pukul 12.30 WIB hingga 13.00 WIB.
“Kami mengingatkan para ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk dapat menyesuaikan diri dengan jadwal jam kerja ASN selama bulan Ramadan tahun ini. ASN juga diharapkan mematuhi surat edaran tentang jam kerja selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” tutup Haryanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


