Pemkab Mukomuko Gandeng 17 Pasar untuk Dongkrak PAD 2025 Capai Rp 300 Juta
Kepala Disperindagkop-UKM Mukomuko, Nurdiana--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Menurutnya, hal ini juga bisa menjadi sumber PAD bagi desa dan kelurahan.
“Pengelola pasar juga bisa mendapatkan PAD untuk desa dan kelurahannya, melalui retribusi parkir dan sampah, namun harus berpayung hukum, jadi kami juga mengundang pihak BKD untuk menjelaskannya, pungutan retribusi itu harus memiliki media seperti karcis yang dikeluarkan oleh BKD setempat nantinya," pungkasnya.
Dengan strategi kolaboratif ini, Pemkab Mukomuko berharap sektor pasar rakyat dapat terus tumbuh dan menjadi penopang penting bagi pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


