Awards Disway
HONDA

Proyek Pengalihan Jalan Nasional di Bandara Mukomuko: Penandatanganan Hibah Dijadwalkan 10 September

Proyek Pengalihan Jalan Nasional di Bandara Mukomuko: Penandatanganan Hibah Dijadwalkan 10 September

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST., MT--Bayu/rakyatbengkulu com

 

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mempercepat proses pengalihan jalur jalan nasional yang berada di kawasan Bandara Mukomuko.

Proses ini ditargetkan rampung pada tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan infrastruktur wilayah.

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST., MT., mengungkapkan bahwa pihak pengelola Bandara Mukomuko telah secara resmi menghibahkan lahan sepanjang 150 meter dengan lebar 24 meter.

Lahan ini akan digunakan sebagai bagian dari trase baru jalan nasional yang dialihkan.

BACA JUGA:BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Petir di Bengkulu Hingga Petang, Ini Daerah Terdampak

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Buka Musda BKMT, Dorong Program Sekolah Pra Nikah dan Bimbingan Anak

“Setelah lahan yang dihibahkan oleh pihak Bandara diserahkan, selanjutnya pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan pembebasan lahan, yang rencananya akan diteruskan hingga kawasan RT 6 Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko,” ujarnya, Rabu 3 September 2025.

Lebih lanjut, Apriansyah menjelaskan bahwa tim dari Balai Jalan Nasional telah melakukan survei langsung ke lokasi untuk meninjau trase jalan yang akan dibangun.

Survei ini menjadi tahap krusial sebelum dimulainya pembangunan fisik.

Dalam rangka menyelesaikan tahapan administrasi, penandatanganan hibah jalan Bandara dijadwalkan berlangsung pada 10 September 2025 di Jakarta.

Penandatanganan ini akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, serta dihadiri oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda.

BACA JUGA:Job Fit Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Rampung, Loyalitas dan Integritas Jadi Sorotan

BACA JUGA:Putusan Belum Inkracht, Rohidin Mersyah Masih Punya Waktu Ajukan Banding

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: