Awards Disway
HONDA

Dinas Perindagkop-UKM Mukomuko Siap Dukung Program PPPK untuk Koperasi Desa, Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Dinas Perindagkop-UKM Mukomuko Siap Dukung Program PPPK untuk Koperasi Desa, Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Kepala Disperindagkop-UKM Mukomuko, Nurdiana--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah pusat baru-baru ini meluncurkan inisiatif besar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. 

Salah satu langkah strategisnya adalah melalui Koperasi Merah Putih, yang bertujuan membangun ekosistem ekonomi berbasis gotong royong di seluruh Indonesia.

Inovasi yang paling signifikan adalah penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap unit koperasi Merah Putih di seluruh tanah air. 

Kehadiran tenaga profesional ini diharapkan dapat mempercepat operasional dan tata kelola koperasi desa (Kopdes) Merah Putih, yang akan berdampak positif pada perekonomian desa.

BACA JUGA:Dinas PUPR Mukomuko Optimis Pembangunan Infrastruktur Jalan Sumber DAU dan DBH Selesai Tepat Waktu

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Kunjungi Warga Sakit di Lubuk Sanai, Berikan Bantuan untuk Meringankan Beban

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebelumnya juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung Kopdes Merah Putih melalui penempatan tenaga PPPK. 

Hal ini disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) siap mendukung program tersebut.

Kepala Disperindagkop-UKM Mukomuko, Nurdiana, saat dikonfirmasi oleh RakyatBengkulu.com pada Sabtu 13 September 2025, menyatakan bahwa pihaknya sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. 

Namun, untuk penerapan program ini di tingkat daerah, mereka masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

"Dengan adanya pernyataan itu, kami sejalan dengan kebijakan tersebut. Namun, untuk penerapannya di tingkat daerah, kita tetap memerlukan arahan resmi dari pemerintah pusat," ujar Nurdiana.

BACA JUGA:Pertamina Pastikan SPBU KM 6,5 Bengkulu Kembali Aman Beroperasi Pasca Insiden Minibus Terbakar

BACA JUGA:Sevilla Gagal Menang, Elche Pulang dengan Satu Poin Berharga

Meski kabar tentang program PPPK sudah banyak tersebar di media, Nurdiana menegaskan bahwa Pemkab Mukomuko tidak bisa langsung melaksanakan program ini tanpa dasar hukum yang jelas. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: