Awards Disway
HONDA

Tak Perlu ke Dukcapil, Masyarakat Mukomuko Kini Bisa Urus Dokumen Kependudukan Lewat Kantor Desa

Tak Perlu ke Dukcapil, Masyarakat Mukomuko Kini Bisa Urus Dokumen Kependudukan Lewat Kantor Desa

Kantor Dukcapil Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com

Dengan adanya program digital berbasis desa ini, Epin berharap dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari kantor Dukcapil. 

Selain itu, sistem ini juga mengurangi biaya tambahan yang dikeluarkan untuk transportasi dan menghemat waktu antrean panjang.

"Selain itu, dengan adanya sistem digital berbasis desa, warga tak lagi harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi maupun waktu antre panjang. Karena sudah bisa diurus di masing-masing desanya," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: