Awards Disway
HONDA

7 Anggota Brimob Diperiksa Terkait Ojol Tewas Terlindas Rantis di DPR

7 Anggota Brimob Diperiksa Terkait Ojol Tewas Terlindas Rantis di DPR

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim--Foto Harian Disway

RAKYATBENGKULU.COM - Kasus tewasnya seorang driver ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat pengamanan aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis 28 Agustus 2025, kini memasuki tahap pemeriksaan serius. 

Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya resmi diperiksa secara intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam tragedi yang memicu kehebohan publik.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Propam Mabes Polri dan Brimob. 

Kendaraan rantis yang terlibat juga sudah diamankan sebagai barang bukti.

“Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kwitang,” papar Abdul Karim dikutip HARIAN DISWAY, Jumat 29 Agustus 2025.

BACA JUGA:Ojol Tewas Terlindas Mobil Brimob di DPR, Kapolda Metro Tanggung Penuh Pemakaman hingga Tahlilan

BACA JUGA:Sudah Periksa 10 Saksi, Kejari Bengkulu Tengah Bidik Dugaan Korupsi Anggaran PKK Dinas PMD

Penyidik menelusuri siapa yang berada di balik kemudi rantis saat kejadian berlangsung. 

Nama-nama yang tengah diperiksa meliputi Kompol K, Aibda N, Bripka R, Briptu D, Bribda N, Baraka Y, dan Baraka D. 

Polri menegaskan penyelidikan ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum, termasuk penegakan kode etik bagi anggota yang terbukti melanggar.

Video viral yang memperlihatkan korban terlindas rantis Brimob memantik perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

Komisioner Chairul Anam menegaskan perlunya identifikasi cepat terhadap pengendara mobil taktis tersebut.

“Penting untuk segera mengidentifikasi siapa pengendara mobil rantis itu. Langkah hukum harus segera diambil. Identitas korban juga harus segera diklarifikasi agar proses pemulihan bisa dilakukan,” tegas Anam.

BACA JUGA:Setelah Anjlok Dua Bulan, Harga Kopi Tembus Rp60 Ribu per Kg

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: