HONDA

4.369 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Gubernur Helmi Hasan Ingatkan Tugas Utama Bantu Rakyat

4.369 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Gubernur Helmi Hasan Ingatkan Tugas Utama Bantu Rakyat

--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan tenaga non-ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Kegiatan ini digelar di halaman Masjid Baitul Izzah Bengkulu pada Rabu 31 Desember 2025.

Prosesi pelantikan dan penyerahan SK berlangsung khidmat dan penuh makna, menandai pengakuan negara atas dedikasi para aparatur yang selama ini setia melayani masyarakat.

Pelantikan dan Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tegaskan LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran, ASN dan Rumah Makan Diimbau Beralih ke Nonsubsidi

BACA JUGA:Tak Dibatalakan, Lelang Motor Dinas Pemkab Mukomuko Dipastikan Digelar 2026

Dalam kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menetapkan sebanyak 4.369 formasi PPPK paruh waktu, yang terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menyampaikan pesan tegas kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru saja menerima SK agar menjadikan tugas yang diemban sebagai amanah untuk melayani dan membantu masyarakat.

“Saya ingin sampaikan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK, tugas utama kita adalah membantu rakyat. Ini sesuai dengan slogan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yaitu bantu rakyat,” ujar Helmi Hasan.

Ia menekankan bahwa status sebagai aparatur pemerintah harus diiringi dengan sikap kerja yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas di lapangan.

BACA JUGA:Sebelum Ditemukan Tewas, Remaja di Bengkulu Sempat Terlibat Keributan, Kapolresta Beberkan Kronologi

BACA JUGA:Sidak Mall dan Tempat Hiburan, Satpol PP Provinsi Bengkulu Pastikan ASN Tak Berkeliaran saat Jam Kerja

“Jalankan amanah ini dengan baik. Kerja dengan hati, kerja dengan sungguh-sungguh, dan hadir untuk masyarakat. Aparatur kita harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Helmi Hasan juga menyampaikan apresiasi kepada para tenaga non-ASN yang selama ini tetap setia mengabdi meski dalam keterbatasan status dan kesejahteraan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: