Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar di Palembang, Terungkap Konsumsi Narkoba dan Acungkan Senjata
Seorang oknum polisi di Palembang, Bripka RRM, diduga menganiaya mantan pacarnya karena tidak terima diputuskan. --
WS mengaku dipukul di bagian wajah dan dijambak oleh Bripka RRM.
Menurut keterangan korban, aksi kekerasan itu dilatarbelakangi kecemburuan.
Sebelumnya, pelaku juga sempat mengirimkan pesan bernada ancaman lewat WhatsApp, menuduh WS berselingkuh dan mengkhianatinya.
BACA JUGA:Audit Tenaga Honorer: Bupati Seluma Tunda Proses Seleksi PPPK Demi Transparansi dan Keadilan
BACA JUGA:Komnas HAM Desak Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diselesaikan Secara Hukum
Pemeriksaan dan Sanksi Ganda
Polda Sumsel telah mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam.
Bripka RRM terbukti positif mengonsumsi narkoba dan telah ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari ke depan.
Sanksi yang menanti tidak hanya berupa tindakan internal berupa pelanggaran disiplin dan kode etik, tetapi juga proses hukum melalui jalur peradilan sipil.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, menyatakan rasa prihatin dan permintaan maaf kepada publik atas peristiwa ini.
“Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota. Proses penanganan dilakukan secara transparan dan tegas,” ujarnya.
Viral di Media Sosial
Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik setelah korban mengunggah video kejadian ke akun media sosial pribadinya.
Dalam video tersebut, terlihat korban dalam kondisi menangis dan memperlihatkan luka di wajah serta lehernya.
Video itu juga menunjukkan pelaku mengenakan baju putih dan mengeluarkan senjata dari dalam mobil.
Aksi tersebut memicu kemarahan warga sekitar dan mengundang banyak komentar netizen yang meminta keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


