Awards Disway
HONDA

8 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap, 4 Residivis Diancam Hukuman Lebih Berat

8 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap, 4 Residivis Diancam Hukuman Lebih Berat

8 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap, 4 Residivis Diancam Hukuman Lebih Berat--Dok/KORANRB.ID

Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar, Joan menegaskan bahwa para pelaku dihadapkan pada sanksi yang berat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait