Viral Aksi Perampokan di Kosan Mahasiswi UNIB, Polisi Beberkan Modus Pelaku yang Ternyata Residivis
Viral Aksi Perampokan di Kosan Mahasiswi UNIB, Polisi Beberkan Modus Pelaku yang Ternyata Residivis--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Aksinya sempat menghebohkan jagat maya, seorang residivis berinisial WD (33) akhirnya ditangkap polisi hanya dua hari setelah melakukan perampokan terhadap seorang mahasiswi Universitas Bengkulu yang tinggal di kawasan Kandang Limun, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Korban bernama Nadila Zumira Rentika (21), mahasiswi asal Kabupaten Kaur, mengalami kejadian nahas saat berada di kosannya pada Senin 18 Agustus 2025 malam.
Pelaku yang datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih berpura-pura mengetuk pintu kos.
Begitu pintu dibuka, pelaku langsung menerobos masuk sambil mengancam dan merampok korban.
BACA JUGA:Distribusi Makanan Bergizi Gratis, Kader BKKBN Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
BACA JUGA:Bayar Tagihan PDAM Lewat BRImo, Tak Lagi Harus ke Kantor dan Takut Telat Tiap Bulannya
“Jangan teriak, mana perhiasanmu,” kata pelaku sebelum menarik paksa anting korban.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun pelaku justru memukul wajahnya.

seorang residivis berinisial WD (33) ditangkap polisi --Nova/Rakyatbengkulu.com
Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Muhammad Taslim mengatakan tidak hanya itu, pelaku juga merampas ponsel, dompet berisi uang Rp70.000 ribu, serta perhiasan emas.
“Keesokan harinya, pelaku diketahui menjual anting hasil rampasan senilai Rp1.350.000 ribu di Pasar Barukoto,” kata AKP Muhammad Taslim dalam press realeasnya pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan kerugian ditaksir mencapai Rp1.670.000 ribu.
BACA JUGA:Program MBG Sentuh 1.776 Kelompok Rentan di Bengkulu, Dorong Penurunan Stunting
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pastikan Gaji Honorer R4 Tak di Bawah Rp1 Juta, Usulan Pengangkatan PPPK Diteken
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


