Awards Disway
HONDA

Residivis Kembali Berulah, Sabu 1,3 Kg Disembunyikan dalam Karung Penanak Nasi

Residivis Kembali Berulah, Sabu 1,3 Kg Disembunyikan dalam Karung Penanak Nasi

Residivis Kembali Berulah, Sabu 1,3 Kg Disembunyikan dalam Karung Penanak Nasi--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bengkulu kembali membuahkan hasil signifikan. 

Aparat dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial JH (30), yang ternyata merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2018 lalu. 

Penangkapan ini memperkuat kekhawatiran aparat terhadap maraknya keterlibatan kembali para mantan narapidana narkoba dalam jaringan peredaran gelap.

Penangkapan dilakukan pada Minggu sore, 4 Mei 2025, sekitar pukul 16.20 WIB, di kawasan Jalan Merapi Raya, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Dulu Anggap Jokowi Seperti Kakak, Kini Roy Suryo Justru Serang Lewat Isu Ijazah Palsu

BACA JUGA:Guru Ngaji di Makassar Terancam 15 Tahun atas Pencabulan Santri, Korban 16 Orang

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ditangkap saat hendak membuang sabu yang diduga merupakan pesanan jaringan luar daerah.

"Pelaku berstatus residivis, dan kali ini mencoba mengelabui kita dengan modus penyimpanan sabu yang tidak biasa," ungkap Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol David Tampubolon dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu 7 Mei 2025.

Barang bukti yang berhasil diamankan tidak tanggung-tanggung, yakni sabu seberat total 1,3 kilogram. 

Uniknya, sebagian besar sabu disembunyikan di dalam karung yang ditutupi stainless penanak nasi, kemudian diletakkan di lokasi pembakaran rumah. 

Modus ini disebut cukup kreatif namun tetap berhasil diendus oleh aparat.

BACA JUGA:Bill Gates Temui Presiden Prabowo, Dukung Program Makan Bergizi dan Pembangunan Berkelanjutan

BACA JUGA:Pernah Dengar Kalimat One Apple A Day Keeps Doctor Away? Ini Dia Manfaat Makan Apel yang Harus Kamu Tahu

Selain sabu, polisi juga menyita barang-barang pendukung aktivitas pengedaran, yakni satu unit timbangan digital, satu unit handphone merek Vivo, dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan untuk operasional pengiriman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait