Awards Disway
HONDA

Penipuan Modus Janji Palsu Lowongan Kerja di Perusahaan Tambang, Pelaku Akhirnya Pakai Baju Orange

Penipuan Modus Janji Palsu Lowongan Kerja di Perusahaan Tambang, Pelaku Akhirnya Pakai Baju Orange

TS (38) yang berprofesi sebagai karyawan swasta saat diamankan oleh pihak kepolisian--Ist/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Seorang pria muda asal Bengkulu harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan bermodus lowongan kerja di perusahaan tambang

David Dwi Giantara (24) mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000 akibat ulah pelaku yang menjanjikan pekerjaan dengan syarat pembayaran tertentu.

Pelaku, TS (38) yang berprofesi sebagai karyawan swasta, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah terbukti menipu korban.

 Ia diringkus di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Skandal Blending BBM, Kejagung Ungkap Modus Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

BACA JUGA:Vespa 946 Snake, Edisi Terbatas 888 Unit dengan Desain Musim Dingin dan Tema Ular yang Memikat!

Kasus ini berawal dari komunikasi yang dilakukan pelaku kepada korban melalui telepon. 

Pelaku mengklaim bisa membantu David mendapatkan pekerjaan di perusahaan tambang DMN di Bengkulu Utara, namun dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai ‘pelicin’ agar diterima bekerja.

Korban awalnya diminta mentransfer Rp 2.000.000, yang disebut-sebut sebagai dana untuk kepala kantor tambang. 

Namun, permintaan tak berhenti di situ. 

Pelaku kembali meminta Rp 1.500.000, dan kemudian meminta tambahan Rp 1.500.000 lagi dengan alasan agar posisi kepala tambang tidak digantikan oleh peserta tes wawancara lain.

BACA JUGA:Bertahan atau Resign? 5 Pertanyaan yang Harus Kamu Jawab Sebelum Pindah Kerja!

BACA JUGA:Taman Santoso Masih Jadi Sarang Nongkrong dan Mabuk Remaja, Satpol PP Gencarkan Razia Pekat Jelang Ramadan

Setelah menuruti permintaan pelaku, korban tak kunjung menerima panggilan kerja seperti yang dijanjikan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait