Awards Disway
HONDA

Korupsi Batu Bara Bengkulu: Kejati Segel Stockpile dan Alat Berat Milik 2 Perusahaan Tambang di Teluk Sepang

Korupsi Batu Bara Bengkulu: Kejati Segel Stockpile dan Alat Berat Milik 2 Perusahaan Tambang di Teluk Sepang

Kejati Segel Stockpile dan Alat Berat Milik 2 Perusahaan Tambang di Teluk Sepang--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi melakukan penyegelan terhadap area stockpile milik PT Inti Bara Perdana dan PT Ratu Samban Mining yang berada di kawasan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu pada Selasa 29 Juli 2025.

Langkah penyegelan ini merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara yang kini tengah diusut oleh Kejati Bengkulu. 

Hingga saat ini, sebanyak 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam proses penyegelan, tim penyidik memasang garis segel bertuliskan Adhyaksa Line di tiga titik area stockpile. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Percepat Validasi Lahan untuk Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

BACA JUGA:DPRD Mukomuko Sahkan Lima Perda dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang Kedua 2025

Tidak hanya itu, sejumlah aset lain yang berada di lokasi, termasuk enam unit alat berat dan empat truk pengangkut batu bara, juga turut disegel sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani menjelaskan bahwa dari tiga titik yang disegel, dua merupakan milik PT Inti Bara Perdana yang masih menyimpan batu bara aktif, sementara satu titik lainnya milik PT Ratu Samban Mining yang saat ini sudah kosong dari stok batu bara.

“Selain stockpile, alat berat dan truk yang ada di lokasi juga kita beri segel sebagai bagian dari tindakan penyidikan,” kata Ristianti, Selasa 29 Juli 2025.

Hingga kini, Kejati Bengkulu masih belum bisa memastikan jumlah pasti cadangan batu bara yang tersimpan di lokasi karena masih menunggu hasil pemetaan visual dari udara yang dilakukan menggunakan teknologi drone.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Buka Rakerda Dekranasda Bengkulu 2025, Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelontorkan Rp10 M untuk Tingkatkan SDM Calon Pekerja Migran, Targetkan 1.000 Orang Pekerja

“Perhitungan stok baru bisa dilakukan setelah data visual dari drone kami terima,” tutupnya.

Penyidikan dalam perkara ini dipastikan terus berlanjut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait