Bertambah! Dua Korban Baru Muncul, Dokter PPDS di RSHS Terancam 17 Tahun Penjara
Seorang dokter residen dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan.--Dok/antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Kasus pemerkosaan yang mengguncang dunia medis kembali memunculkan fakta mengejutkan.
Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan penambahan dua korban baru dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran.
Aksi bejat ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menyampaikan bahwa dua korban baru tersebut adalah pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun.
Mereka mengalami pelecehan seksual dengan modus yang sama, yakni dalih uji alergi atau penyuntikan cairan anestesi.
“Dua korban lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar bahwa dua korban ini ternyata sudah menerima perlakuan yang sama (oleh) dokter tersangka dengan modus yang sama,” kata Surawan dalam keterangan persnya dikutip AntaraNews.com.
Surawan menuturkan, kedua korban mengalami pelecehan masing-masing pada 10 dan 16 Maret 2025.
Setelah menyuntikkan cairan anestesi, pelaku membawa korban ke ruangan yang sama dan melancarkan aksinya secara terencana dan berulang.
BACA JUGA:Diduga Kompor Ditinggal Menyala, Rumah Petani di Desa Ujan Panas Ludes Terbakar
BACA JUGA:Sisi Lain Ayu Artika Sebelum Ditemukan Tewas di Jembatan Pulau Baai, Rekan Kerja Ungkap Hal Ini
“Korban dibawa ke ruangan yang sama. Ini terjadi sebelum kasus yang menimpa korban ketiga, FH,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun pelaku didampingi oleh dokter utama saat pelayanan awal, aksi pencabulan dilakukan secara mandiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


