Awards Disway
HONDA

DPR Panggil Kemenkes hingga FK Unpad, Bongkar Kegagalan Sistem Usai Kasus Pemerkosaan Residen RSHS

DPR Panggil Kemenkes hingga FK Unpad, Bongkar Kegagalan Sistem Usai Kasus Pemerkosaan Residen RSHS

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh--Instagram/ninikwafiroh

RAKYATBENGKULU.COM -  Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus menuai reaksi keras. 

Kali ini, Komisi IX DPR RI mengambil langkah tegas dengan menyatakan akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk meminta klarifikasi dan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh dikutip laman AntaraNews.com.

Komisi IX juga mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan pelaku dan menilai peristiwa ini mencerminkan kegagalan sistem pengawasan serta lemahnya perlindungan terhadap pasien di rumah sakit.

BACA JUGA:Jalan Lintas Lebong - Rejang Lebong Direvitalisasi, Warga Talang Ratu Sepakati Kompensasi Rp75 Ribu per Meter

BACA JUGA:Tanpa TPS, Warga Kepahiang Kini Kendalikan Sampah Lewat KUB dan Kendaraan Roda Tiga

“Kasus ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan individu semata, tetapi menjadi bukti bahwa ada kelemahan dalam sistem yang harus segera diperbaiki secara menyeluruh dan sistemik,” ujarnya.

Nihayatul menyebut, pihaknya akan memanggil Kementerian Kesehatan, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, manajemen RSHS Bandung, Konsil Kedokteran Indonesia, hingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Tujuannya adalah untuk mengkaji ulang sistem pendidikan dokter spesialis, serta mekanisme seleksi dan pengawasan peserta didik di rumah sakit.

“Kami meminta Kementerian Kesehatan RI dan Konsil Kedokteran Indonesia untuk melakukan evaluasi dan tindakan disipliner terhadap tenaga medis yang terlibat,” kata Nihayatul.

BACA JUGA:Seleksi Paskibraka 2025 Dimulai, 317 Pelajar Kota Bengkulu Ikut Tes Digital Serentak Nasional

BACA JUGA:Tragis! Wanita di Lubuklinggau Dibunuh Kekasih karena Minta Diceraikan Istri Sah

Ia juga menekankan pentingnya Unpad dan RSHS memperkuat sistem pelaporan serta perlindungan korban, khususnya terhadap peserta pendidikan dokter spesialis. 

Selain itu, pendampingan psikologis, hukum, dan medis terhadap korban harus segera diberikan sebagai bentuk pemulihan hak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait