Jokowi Tegaskan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah: 'Tidak Ada Kewajiban dari Saya'
Joko Widodo yang menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban menunjukkan ijazah asli kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)--Dok/antaranews.com
“Beliau belum berkenan menunjukkan ijazah, dikembalikan ke proses hukum. Bahwa kalau diperintahkan pengadilan akan ditunjukkan, kami sudah menyampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah. Ijazah hanya bisa ditunjukkan ke pemilik, makanya kami datang ke pemilik, tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan bahkan menyerahkan ke proses pengadilan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Megawati Hangestri Pulang Kampung Demi Keluarga, Tinggalkan Red Sparks dengan Kepala Tegak
BACA JUGA:Dana BOS SD dan SMP di Mukomuko Naik Jadi Rp 27,9 Miliar, Ini Rinciannya
Sebelumnya, pihak UGM melalui Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Wening Udasmoro, menyatakan kesiapan kampus untuk membuka dokumen akademik Jokowi jika diminta dalam proses hukum.
“Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ujar Prof. Wening saat konferensi pers di UGM, Selasa (15/4).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah puluhan orang dari TPUA mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi atas isu dugaan ijazah palsu.
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Dibuka di Bengkulu, Anak Kurang Mampu Bisa Sekolah Gratis
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran dan PSU, Pembangunan Jembatan Padang Panjang–Sekunyit Tertunda
UGM dengan tegas memastikan bahwa Jokowi adalah mahasiswa sah dan telah lulus secara resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


