Polisi Periksa 12 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Dua Bocah di Bengkulu, Kondisi Psikologis Tersangka Didalami
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Proses penyelidikan kasus pembunuhan dua bocah yang menggemparkan warga Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu, terus bergulir.
Hingga Kamis 24 April 2025, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 12 saksi, termasuk SN (45), ayah tiri dari tersangka PU (17).
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, menjelaskan bahwa penyidik masih menggali berbagai informasi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian tragis yang menewaskan dua anak tersebut.
“Sejauh ini sudah ada 12 saksi yang kami periksa. Mereka adalah orang-orang yang memiliki informasi langsung maupun tidak langsung terkait peristiwa ini,” ujar AKP Sujud.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Terima Dua Tenda Pengungsian dari Kemendagri untuk Penanggulangan Bencana
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa saat ini tim penyidik juga mulai mendalami aspek psikologis tersangka PU, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur. Pemeriksaan ini menjadi salah satu fokus utama dalam proses penyidikan.
“Kemarin kami mulai fokus pada penyelidikan tentang kondisi psikologis dan keseharian tersangka, karena faktor usia ini menjadi perhatian dalam proses penyidikan,” tambahnya.
Walaupun PU telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal, namun polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut AKP Sujud, semua informasi yang masuk akan ditelaah secara menyeluruh guna memastikan fakta sebenarnya.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam. Jika ada indikasi pelaku lain, tentu akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.
BACA JUGA:Bongkar Skandal PAW! Hasto Disebut Jamin Kursi DPR untuk Harun Masiku
BACA JUGA:865 Peserta Perebutkan 357 Formasi PPPK Tahap II di Rejang Lebong, Ujian Kompetensi Dimulai Mei 2025
Sementara itu, demi menjaga keamanan dan mencegah reaksi emosional dari masyarakat, pihak kepolisian telah mengamankan kedua orang tua serta saudara tersangka di Mapolresta Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


