Awards Disway
HONDA

Bongkar Dugaan Kredit Fiktif, Polda Bengkulu Sita Berkas dari Dua Kantor Bank Bengkulu di Lebong

Bongkar Dugaan Kredit Fiktif, Polda Bengkulu Sita Berkas dari Dua Kantor Bank Bengkulu di Lebong

Bongkar Dugaan Kredit Fiktif, Polda Bengkulu Sita Berkas dari Dua Kantor Bank Bengkulu di Lebong--Ist/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kasus dugaan kredit fiktif di Bank Bengkulu Cabang Muara Aman dan Cabang Pembantu Topos kini memasuki babak baru. 

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Senin 28 April 2025, melakukan penggeledahan di dua kantor bank tersebut guna mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana Korupsi.

Penyidik bergerak cepat setelah sebelumnya memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Cabang Pembantu Bank Bengkulu di Topos. 

Fokus pemeriksaan adalah untuk mengungkap praktik kredit fiktif yang diduga melibatkan oknum internal bank.

BACA JUGA:Ternyata, Ini Alasan Pengacara Bawa Senjata Api Ilegal!

BACA JUGA:Pertamina Dukung Program Kampung Iklim di Palembang, Serahkan Bibit Tanaman hingga Panel Surya

"Ada dua tim yang melakukan giat penggeledahan di Lebong terkait dengan perkara perbankan yang sedang kita tangani. di kantor Cabang Muara aman dan cabang pembantu di Topos," ungkap Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

Modus yang digunakan terbilang serius, oknum pegawai diduga menyalahgunakan data nasabah tanpa mengikuti prosedur administrasi perbankan yang sah, sehingga proses pengajuan dan pencairan pinjaman berjalan tanpa mekanisme resmi.

"Dokumen-dokumen, dan bukti-bukti sementara kita sita dari dua gedung tersebut," jelas Kasubdit Tipidkor.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sedikitnya dua kotak besar berisi berkas dan dokumen penting yang kini menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait