Awards Disway
HONDA

Terungkap! Mayat Dicor di Wonogiri, Polisi Sebut Ada Unsur Pembunuhan Berencana

Terungkap! Mayat Dicor di Wonogiri, Polisi Sebut Ada Unsur Pembunuhan Berencana

Fakta baru ditemukan dari kasus pembunuhan wanita di Wonogiri --Dok/rb disway

RAKYATBENGKULU.COM – Fakta baru terungkap dalam kasus jasad wanita bernama Dwi Hastuti (48), warga Desa/Kecamatan Baturetno, Wonogiri, yang ditemukan terkubur dan ditimpa cor di belakang rumah di wilayah Ngadirojo. 

Polisi menetapkan Joko Nur Setiawan (34), pria yang memiliki hubungan gelap dengan korban, sebagai tersangka tunggal dalam pembunuhan yang diduga sudah direncanakan.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan mengarah kuat pada unsur pembunuhan berencana

“Sehari sebelumnya, tepatnya pada 10 Februari 2025, pelaku dan korban sempat bertemu. Saat itu korban meminta pertanggungjawaban karena mobil rentalnya telah digadaikan oleh pelaku, dan juga mendesak untuk dinikahi,” jelas Agung dikutip dari berbagai sumber.

BACA JUGA:Siswa Bengkulu Selatan Lolos DBL Camp 2025, Siap Tampil di Ajang Internasional di Amerika Serikat

BACA JUGA:Balita Cerewet? Kenali Tanda Si Kecil Memiliki Kecerdasan Tinggi

Tak hanya itu, korban juga mengancam akan membongkar hubungan gelap mereka jika tidak ada kejelasan dari Joko. 

Ancaman tersebut rupanya membuat Joko panik karena ia sudah memiliki istri dan anak. Dari situ, muncul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

“Pelaku sudah meniatkan pembunuhan sejak malam sebelumnya, dan ketika sikap korban masih sama keesokan harinya, pelaku membawa korban ke rumah orang tuanya yang sedang kosong,” lanjutnya.

Di belakang rumah itulah tragedi berdarah terjadi. Korban dibawa ke area belakang, lalu dicekik dan dibekap hingga lemas.

BACA JUGA:Rakyat Bengkulu-PPMN Gelar Pelatihan Keamanan Digital, Bekali Jurnalis Keterampilan Menghadapi Ancaman Siber

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Rencanakan Sistem Absensi Baru ASN, Hanya Dua Kali Sehari

“Korban sempat meronta saat dipukul dan dibekap. Setelah meninggal, jasad korban dibungkus plastik dan kain jarik, lalu dikubur. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menutupnya dengan papan, dicor, kemudian ditimbun tanah agar tak menimbulkan bau,” ujar Agung.

Korban dibunuh pada 11 Februari 2025. Kejahatan ini terungkap setelah proses penyelidikan yang mengarah pada keberadaan jasad di lokasi kejadian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: