Awards Disway
HONDA

Polda Metro Jaya Imbau Netizen Stop Sebarkan Konten Grup Inses, Jaga Ruang Siber Tetap Sehat

Polda Metro Jaya Imbau Netizen Stop Sebarkan Konten Grup Inses, Jaga Ruang Siber Tetap Sehat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam--Instagram/poldametrojaya

RAKYATBENGKULU.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk berhenti menyebarkan unggahan atau tangkapan layar terkait grup Facebook yang mengandung konten hubungan sedarah (inses). 

Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya peredaran konten menyimpang di media sosial yang meresahkan publik.

“Jangan mengunggah ulang. Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari AntaraNews.com.

Ade Ary menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan ruang digital.

BACA JUGA:Jasad Bayi Membusuk di Siring Pasar Bawah, Otopsi RS Bhayangkara Bisa Bongkar Fakta Mengejutkan

BACA JUGA:Tragedi Pegunungan Arfak, 19 Warga Hilang Diterjang Banjir Bandang dan Longsor

Ia mengajak warga untuk melakukan patroli siber mandiri dan menahan diri dari menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Ruang siber harus kita jaga bersama. Apalagi dalam kasus ini, menyangkut norma kesusilaan dan hukum. Kita tidak boleh melanggar nilai-nilai tersebut,” tegasnya.

Akun Facebook “Fantasi Sedarah” Sudah Dihapus

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan terhadap grup Facebook yang viral dengan nama “Fantasi Sedarah”. 

BACA JUGA:Cinta Laura Bersinar di Cannes 2025, Bawa Pesona Kebaya Merah Indonesia

BACA JUGA:Conor Bradley Teken Kontrak Panjang, Siap Ukir Sejarah di Liverpool

Grup tersebut diketahui memuat konten menyimpang yang sangat bertentangan dengan hukum dan etika sosial.

“Akun tersebut sudah ditutup oleh pihak Meta karena terbukti melanggar aturan platform,” ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: