Awards Disway
HONDA

Digerebek di Teluk Gong, Pria Ini Simpan 1.162 Butir Ekstasi di Indekos

Digerebek di Teluk Gong, Pria Ini Simpan 1.162  Butir Ekstasi di Indekos

Pria berinisial JS saat ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Berikut Barang Bukti --Dok/dari berbagai sumber

RAKYATBENGKULU.COM – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Seorang pria berinisial JS diamankan dengan barang bukti sebanyak 1.162 butir ekstasi yang disimpan di dalam kamar indekosnya.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah indekos di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Dicecar Soal Ijazah, Jokowi Jawab 22 Pertanyaan di Bareskrim

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Dukung Larangan Siswa Bawa Motor, Ini Alasannya

“Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JS. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi dalam berbagai bentuk, mulai dari butiran utuh, pecahan, hingga serbuk,” jelas Edy dikutip dari AntaraNews.com.

Total 1.162 butir ekstasi yang diamankan diperkirakan dapat mengancam nyawa ribuan orang jika sampai beredar di masyarakat. 

Oleh karena itu, menurut Edy, keberhasilan pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Dari barang bukti yang kita amankan, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar seribu jiwa dari ancaman narkotika,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Buka Layanan Pengaduan Petani, Tegaskan Harga Gabah Harus Sesuai HPP

BACA JUGA:Simpan Senpi Rakitan Ilegal, Warga Bengkulu Ditangkap Saat Operasi Pekat

JS kini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. 

Polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: