Artis Onad Ditangkap Polisi di Rempoa, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau yang dikenal dengan nama Onad --Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang publik figur terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kali ini, aparat kepolisian menciduk artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau yang dikenal dengan nama Onad di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan di lokasi tempat tinggal sang artis.
“Di TKP, ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Antaranews.com, Jumat 31 Oktober 2025.
BACA JUGA:Aksi Penarikan Paksa Mobil di Bengkulu Berujung Darah, Debt Collector Dibacok Nasabah di Jalan
Selain barang bukti tersebut, polisi juga menemukan indikasi penggunaan jenis narkoba lain.
“Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan,” kata Ade Ary menambahkan.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan awal di lapangan mengindikasikan adanya narkotika jenis ekstasi yang diduga telah dikonsumsi.
Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian membenarkan bahwa Onad telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA:Beraksi Saat Listrik Padam, 3 Pelaku Pembobolan Rumah di Bengkulu Utara Diciduk Polisi
BACA JUGA:Menuju Ekonomi Hijau, Menaker Dorong Perguruan Tinggi Cetak Talenta Green Jobs
“Benar (ditangkap, red),” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


