Awards Disway
HONDA

Tak Digaji Setahun dan Dianiaya! Majikan Siksa ART Terancam 10 Tahun Penjara

Tak Digaji Setahun dan Dianiaya! Majikan Siksa ART Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi menahan dua tersangka R dan M dalam kasus penganiayaan ART oleh majikan pada Senin (23/6/2025)--Facebook/perkara

Puncak penganiayaan terjadi pada akhir Juni 2025, saat Intan lupa menutup kandang anjing hingga dua hewan peliharaan majikannya berkelahi.

BACA JUGA:Kampus Jadi Sasaran Pencurian, Pemuda Terekam CCTV Saat Gondol Besi Tralis UMB

BACA JUGA:Konsumsi Jamur Putih Tiap Hari Bisa Tekan Pertumbuhan Sel Kanker? Ini Khasiatnya

Akibat insiden tersebut, majikannya R murka dan langsung menganiaya Intan secara fisik maupun psikis.

Mirisnya, selama satu tahun bekerja, Intan tak pernah menerima upah yang dijanjikan sebesar Rp1,8 juta per bulan. 

Setiap kesalahan kecil berujung potongan gaji, bahkan ponsel miliknya disita agar tidak bisa menghubungi keluarga.

Intan akhirnya diselamatkan berkat keberanian tetangga dan Perkumpulan Keluarga (PK) Sumba yang melaporkan kejadian tersebut hingga video penyelamatan korban viral di media sosial.

BACA JUGA:Rekomendasi Skincare Lokal yang Mengandung Shea Butter, Cocok untuk Kulit Sehat Alami

BACA JUGA:Dapat Suntikan Rp25 Miliar, Enggano Siap Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1E KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp30 juta.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait