Awards Disway
HONDA

Beraksi Pakai Motor Beat Hitam, Dua Pelaku Curas Diringkus di Kos-Kosan

Beraksi Pakai Motor Beat Hitam, Dua Pelaku Curas Diringkus di Kos-Kosan

Beraksi Pakai Motor Beat Hitam, Dua Pelaku Curas Diringkus di Kos-Kosan--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tim gabungan dari Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Unit Reskrim Polsek Ratu Samban berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Jalan Sedap Malam, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Kapolsek Ratu Samban, AKP Firmansyah, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 28 Juni 2025, sekitar pukul 06.19 WIB. 

Korban, seorang pegawai negeri sipil bernama Puput Agustin (26), menjadi sasaran kejahatan saat berjalan kaki.

“Tanpa banyak bicara, pelaku langsung merampas ponsel milik korban, yakni sebuah Samsung A057F/DS, dan pelaku langsung kabur,” kata AKP Firmansyah dalam keterangan press rilisnya pada Selasa, 8 Juli 2025.

BACA JUGA:84 Kiloliter Solar Dikirim di Pulau Enggano, Listrik Kembali Bisa Menyala 24 Jam

BACA JUGA:10 Kelompok Tani Mukomuko Dapat Bantuan Alsintan Crawler dari Kementan

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,2 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Ratu Samban. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan mendapatkan informasi penting pada Minggu 6 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, mengenai keberadaan dua orang yang diduga sebagai pelaku.

“Hasil penangkapan itu tersebut membuahkan hasil, pada Minggu 6 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua orang yang diduga sebagai pelaku,” tambahnya.

Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di sebuah kos di kawasan Jalan Flamboyan 1 Kota Bengkulu, dan berhasil menangkap kedua pelaku sekitar pukul 23.45 WIB tanpa perlawanan.

Pelaku pertama adalah MA (23) warga Jalan Kopri Kelurahan Bintiring Kecamatan Muara Bangkahulu. 

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Lubuk Silandak Tergantung APBD-P 2025, PUPR Mukomuko Berjuang Amankan Anggaran

BACA JUGA:Trust ke Fundamental, Analis Kompak Rekomendasikan Saham BBRI

Sedangkan pelaku kedua adalah AS (18) seorang juru parkir, warga Jalan Fllamboyan, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait