Eksekusi Lahan Ricuh, Warga Sumur Dewa Diamankan Akibat Aksi Pembakaran Rumah
Eksekusi Lahan Ricuh, Warga Sumur Dewa Diamankan Akibat Aksi Pembakaran Rumah--Foto KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Suasana panas dalam proses eksekusi lahan dan bangunan di Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, berubah menjadi kepanikan massal ketika satu unit rumah yang menjadi objek sengketa tiba-tiba dilalap si jago merah.
Polisi yang bertugas mengamankan proses eksekusi segera bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial HR (32) yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran.
Insiden ini terjadi pada Kamis 24 Juli 2025, ketika petugas tengah menjalankan eksekusi perdata atas tanah dan bangunan milik Alian dan Siahaan.
Eksekusi semula berlangsung alot, dengan pihak tergugat melalui kuasa hukumnya memprotes dan mengklaim bahwa proses hukum terkait perkara ini telah memiliki kekuatan hukum tetap.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sita Aset Mewah Tersangka Korupsi Mega Mall di Palembang
BACA JUGA:Gaji Melalui BRI Bikin Hidup Lebih Mudah: Kisah Nurul Aina, Nasabah Bank Rakyat Indonesia
Namun di tengah perdebatan itu, rumah yang berdiri di atas lahan yang disengketakan justru terbakar.
Situasi berubah menjadi genting.
Polisi dari Unit Resmob dan Intel Polresta Bengkulu langsung melakukan pulbaket dan menemukan indikasi bahwa kebakaran itu bukan kecelakaan, melainkan diduga sebagai tindakan pembakaran yang disengaja.
"Untuk eksekusi, kami hanya bertugas mengamankan. Total 70 personel kami turunkan. Satu orang yang diduga membakar rumah sudah kami amankan. Proses hukum tetap berjalan meskipun eksekusi rampung,” jelas Kabagops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, SH.
HR yang merupakan warga setempat langsung diamankan ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi titik balik dalam jalannya eksekusi yang sebelumnya hanya bersifat perdata, kini disisipi dugaan tindak pidana pembakaran.
BACA JUGA:Sabrina BRI, Bantu Nasabah Mendapatkan Informasi dan Layanan Perbankan Secara Cepat dan Mudah
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sita Rumah dan Mobil Mewah Bos Tambang, Nilai Aset Capai Puluhan Miliar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


