Awards Disway
HONDA

Demo Aksi Indonesia Cemas di DPRD Provinsi Bengkulu Berakhir Ricuh, Ini 6 Point Tuntutan Mahasiswa

Demo Aksi Indonesia Cemas di DPRD Provinsi Bengkulu Berakhir Ricuh, Ini 6 Point Tuntutan Mahasiswa

Demo Aksi Indonesia Cemas di DPRD Provinsi Bengkulu Berakhir Ricuh, Ini 6 Point Tuntutan Mahasiswa --Nova/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ribuan mahasiswa Bengkulu yang tergabung dalam gerakan Aksi Indonesia Cemas menggelarunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Jumat 29 Agustus 2025.

Aksi ini membawa satu pesan besar yakni kedaulatan rakyat yang dinilai semakin jauh dari tangan rakyat itu sendiri.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyampaikan bahwa kedaulatan merupakan pilar utama dalam sistem ketatanegaraan, sebagaimana Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".

Namun, mereka menilai kondisi saat ini justru menunjukkan arah sebaliknya.

BACA JUGA:Aksi Demo Indonesia Cemas di Bengkulu Ricuh, Polisi Tembakkan Water Cannon dan Gas Air Mata

BACA JUGA:Harga Sawit Mukomuko per 29 Agustus 2025: Tertinggi Rp 3.050, Terendah Rp 2.920

Mahasiswa menuntut pemerintah dan DPR untuk mengembalikan orientasi kebijakan yang berpihak pada publik.

Adapun beberapa poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain:

 1. Mendesak pemerintah menarik kenaikan tunjangan DPR serta meminta DPR RI memprioritaskan peningkatan kinerja legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat.

 2. Menuntut peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP, khususnya pasal-pasal bermasalah yang dinilai berpotensi melemahkan perlindungan hak warga negara.

 3. Menolak problematika dalam UU TNI dan mendesak pencabutan pasal-pasal yang berpotensi mengancam kebebasan sipil.

BACA JUGA:Lurah Bandaratu Aktif di HKTI dan ISOPA, Ini Kiprah Sosok Inspiratif Andrianto Asal Pondok Batu

BACA JUGA:Pemdes Lubuk Sanai Gelar Musdesus, Bentuk TPK Khusus Ketahanan Pangan 2025/2026

 4. Menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah nyata memperkuat pemberantasan korupsi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait